Ini Daftar 25 Jalan di Jakarta yang Kena Ganjil Genap

Aturan Ganjil Genap sudah diberlakukan cukup lama di Indonesia dan tentunya tidak semua Daerah memiliki Ganjil Genap, hanya di Tempat dan Jalanan yang Ramai akan diberlakukan Ganjil Genap agar bisa meminimalisir kemacetan di Jakarta. Aturan Ganjil Genap sendiri sudah dimulai pada Senin 19 Juni kemarin hingga Jumat 23 Juni mendatang yang lebih lengkapnya kalian dapat baca di rtp slot gacor hari ini. Tentunya akan 2 waktu yang dilakukan penerapan yang berupa dari Pagi sampai Siang pada Pukul 06:00 WIB – 10:00 WIB. Dan Sore sampai Malam di Pukul 16:00 WIB – 21:00 WIB. Tentunya sebelum ke Jalan terntentu harap melihat Plat kendaraan kalian untuk bisa menyesuaikan bisa melintas di Jalanan tertentu. Untuk yang melanggar akan mendapatkan Sanksi Tilang yang maksimal hingga Rp 500.000 sesuai dengan Aturan dari Regulasi Pasal 287 UU LLAJ.

Dari Ganjil Genap ini memang terbukti efektif pada Jakarta walau tidak signifikan. Adanya Ganjil Genap juga para pemerintah mengharapakan untuk beralih ke Kendaraan Besar seperti Trans Jakarta agar tidak membuat kemacetan di tempat yang rawan macet. Jadi kalian bisa sesuaikan ini dengan Plat Kendaraan kalian sebelum ke Jalanan yang akan kami beritahu sebentar lagi.

Daftar 25 Jalan Utama yang memiliki Aturan Genap Ganjil di Jakarta

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Medan Merdeka Barat
  5. Jalan MH Thamrin
  6. Jalan Jenderal Sudriman
  7. Jalan Sisingamangaraja
  8. Jalan Panglima Polim
  9. Jalan Fatmawati
  10. Jalan Suryopranoto
  11. Jalan Balikpapan
  12. Jalan Kyai Caringin
  13. Jalan Tomang Raya
  14. Jalan Jenderal S Parman
  15. Jalan Gatot Subroto
  16. Jalan MT Haryono
  17. Jalan HR Rasuna Said
  18. Jalan D.I Pandjaitan
  19. Jalan Jenderal A. Yani
  20. Jalan Pramuka
  21. Jalan Salemba Raya
  22. Jalan Kramat Raya
  23. Jalan Stasiun Senen
  24. Jalan Majapahit
  25. Jalan Gunung Sahari

Itu adalah Jalanan yang akan dikenai Aturan Ganjil dan Genap sampai Jumat ini. Jadi untuk kalian yang ingin bekerja tetapi berada di Daerah yang memiliki Ganjil Genap bisa memakai pilihan Trans Jakarta dan pastinya tidak macet dan tidak menambah kemacetan dengan lebih di Jakarta saat ini. Mengingat Kendaraan semakin hari semakin banyak, Pemerintah membuat peraturan Ganjil Genap ini agar bisa membantu minimalisir kemacetan yang ada di Jakarta. Pada Sebagian Daerah terbukti ini menjadi solusi yang efektif bagi mereka dan tentu saja ada yang masih memilih memakai Kendaraan mereka dan lebih memilih ditilang ketimbang harus menunggu Bus Trans Jakarta. Jika dipikir pikir, Saat naik Bus kita membantu meringankan Polusi Udara yang dimana dalam Satu Bus saja bisa menampung lebih dari 20 hingga 30 Orang yang dimana jika mereka memakai Kendaraan bisa ada Puluhan yang membuat Polusi Udara lebih kotor lagi ketimbang Bus.

Jadi dengan pilihan ini semoga bisa membantu Masyarakat sadar akan pentingnya Polusi yang kita hirup sehari hari itu sangat berbahaya dan budayakan untuk memakai Bus saat ini. Pakailah Kendaraan Pribadi jika ingin bepergian jarak jauh atau pergi pada malam hari Ketika dibutuhkan saat Bus sudah tidak beroperasi lagi. Karena Kendaraan Pribadi lebih bersifat untuk Keadaan Darurat saja. Untuk kegiatan sehari hari lebih baik kita gunakan pilihan Bus Trans Jakarta saja yang lebih murah dan praktis ke tujuan.

Artikel yang Direkomendasikan